Pasti Bunda dan Ayah sudah tidak asing lagi dengan istilah Kurikulum.
Sebagai sekolah yang terpilih sebagai Sekolah Penggerak, sudah barang tentu Bunda
dan Ayah sudah sering mendapatkan informasi dari sekolah mengenai Kurikulum Merdeka.
Nah, untuk menyegarkan kembali informasi yang sudah Bunda dan Ayah
dapatkan mari kita ulas kembali apa sih Kurikulum itu dan Kenapa Kurikulum
perlu berubah dan benarkah ungkapan yang mengatakan bahwa Tiap Ganti Menteri pasti Ganti Kurikulum.
Kurikulum merupakan seperangkat atau suatu sistem rencana dan pengaturan mengenai bahan
pembelajaran yang dapat dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Kurikulum
dapat dimaknai sebagai titik awal sampai titik akhir dari pengalaman belajar
peserta didik. Kurikulum itu kompleks dan multi dimensi, kurikulum itu dapat
diibaratkan sebagai jantung pendidikan.
Kenapa
harus berubah lagi Kurikulumnya?
Karena dunia terus berubah. Dunia pendidikan sebagai pilar utama dalam
membangun dan mendidik generasi harus pula turut berubah. Kurikulum harus
selalu berubah agar sesuai dengan perkembangan zaman, apalagi masa sekarang ini
ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang semakin masif dan tak
terkendali. Coba bayangkan apabila kurikulum yang kita pakai 10
bahkan lebih dari itu masih kita gunakan untuk generasi saat ini yang jauh telah
memasuki dunia global. Perkembangan zaman yang sangat pesat ini turut mengubah
cara belajar anak, untuk itu diperlukan perangkat ajar dan guru yang mampu
mendampingi anak-anak dalam mengembangkan potensi baiknya.
Apa pergantian ini tidak terlalu cepat?
Kesannya seperti "Ganti Menteri Ganti Kurikulum".
Kita
perlu memahami dua perbedaan sebelum berbicara tentang pergantian kurikulum,
yakni antara kerangka kurikulum nasional dan kurikulum tingkat satuan
pendidikan. Kurikulum nasional merupakan kurikulum yang ditetapkan pemerintah
sebagai acuan para guru untuk menyusun kurikulum di tingkat satuan pendidikan.
Sedangkan, kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan kurikulum yang
seharusnya secara periodik dievaluasi dan diperbaiki agar sesuai dengan
perubahan karakteristik peserta didik serta perkembangan isu kontemporer.
Kerangka kurikulum nasional harus memberikan ruang inovasi dan kemerdekaan,
sehingga dapat dan harus dikembangkan lebih lanjut oleh masingmasing sekolah.
Pada Intinya, kerangka kurikulum nasional seharusnya relatif ajeg, tidak cepat
berubah, tapi memungkinkan adaptasi dan perubahan yang cepat di tingkat
sekolah. Inilah yang Kemendikbudristek lakukan dengan merancang Kurikulum
Merdeka. Faktanya, laju perubahan kurikulum nasional kita sebenarnya tidak
terlalu cepat, bahkan melambat. Jika kita perhatikan,
sejak ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
laju perubahan kurikulum melambat dari KBK di tahun 2004, KTSP di tahun 2006,
dan yang terakhir adalah Kurikulum 2013 (K-13) di tahun 2013. Kurikulum Merdeka
baru akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Dengan kata lain,
pergantian berikutnya baru akan terjadi setelah kurikulum yang sebelumnya
(K-13) diterapkan selama 11 tahun dan melewati setidaknya empat menteri
pendidikan. Maka, fakta ini mematahkan pemeo “Ganti Menteri, Ganti Kurikulum”.
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang memungkinkan anak untuk mengembangkan minat dan bakat mereka serta kemampuan mereka untuk menjadi seseorang yang dapat mengembangkan potensi diri, serta mampu untuk menjadi seorang pembelajar sejati.
Referensi
Buku saku tanya jawab kurikulum merdeka
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar